We provide integrated solutions for your housing needs. Contact us for further information. Contact Us

Image Blog

Samanea Hill; Yuk Intip Biaya Lain di Balik Pembelian Rumah

Samaneahill.co.id, Tangerang – Rumah merupakan sebuah properti yang dibutuhkan oleh semua masyarakat. Namun sebelum Anda membeli rumah, yuk perhatikan dulu beberapa biaya lain yang dibutuhkan ketika hendak membeli rumah. Simak selengkapnya di sini:

Booking Fee

Booking fee merupakan biaya pertama yang akan dikeluarkan saat awal Anda hendak membeli rumah, khususnya jika Anda membeli rumah melalui developer. Ketika Anda sudah menemukan rumah yang cocok, maka Anda perlu menyiapkan sejumlah dana untuk booking fee. Besaran booking fee ini bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari developer tersebut. Anda juga perlu memahami bahwa booking fee berbeda dengan Down Payment (DP).

Biaya Akta Notaris

Saat membeli rumah, Anda butuh pegesahan atas proses jual beli yang terjadi melalui jasa notaris atau yang terjadi melalui jasa notaris atau yang sering disebut sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peran notaris ini menjadi penting sebab ini adalah satu-satunya pihak yang berwenang atas keabsahan dari proses jual beli rumah. Biaya notaris ini sangat tergantung pada seberapa banyak dokumen yang harus diurus dan harga yang ditentukan oleh notaris itu sendiri.

Biaya Cek Sertifikat

Biaya cek sertifikat memang seringkali dilupakan oleh sebagaian orang padahal hal ini sangat penting. Biaya ini akan membantu Anda mengecek rumah yang Anda beli sudah aman misal dari rumah yang mau Anda beli ternyata berdiri di atas tanah sengketa baik dari kasus penyitaan bank maupun sertifikat ganda. Jika Anda mengabaikan proses ini hanya karena kendala biaya, Anda bisa rugi besar karena berpotensi membeli rumah yang tersangkut kasus sengketa.

Asuransi

Bagi Anda yang menggunakan layanan KPR, ada biaya-biaya asuransi yang perlu untuk Anda ketahui, salah satunya adalah asuransi jiwa untuk KPR yang akan memberikan Anda jaminan bantuan jika terjadi hal yang tidak terduga. Asuransi ini berperan untuk meminimalisir resiko, baik terhadap pihak yang melayani KPR dan juga nasabah KPR.

Selain asuransi jiwa untuk KPR, terdapat pula asuransi properti yang dapat memberikan perlindungan kepada properti yang Anda beli. Asuransi ini dapat membantu mengurangi kerugian apabila terjadi kerusakan pada rumah yang diasuransikan.

Nah, ternyata banyak juga ya biaya-biaya lain yang harus Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Jadi, sudah sejauh mana nih pengelolaan keuangan untuk membeli hunian idaman Anda? (AN)

Share:
icon whatsapp